Beranda | Artikel
Bingung Darah Haid atau Istihadhah
Kamis, 16 Februari 2012

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, saya mau bertanya.
Sejak saya menggunakan suntik KB 3 bulan sekali, haid saya sangat tidak teratur. Dalam satu kali periode suntik, hanya terjadi satu kali haid. Misalnya: suntik tanggal 5 Desember dan jadwal suntik berikutnya adalah tanggal 27 Februari. Nah, di tanggal 27 Januari saya baru mendapat haid, dan itu darahnya keluar terus-menerus dan baru berhenti hingga saya suntik KB kembali. Saya merasa bingung untuk ibadah-ibadah saya.

Yang ingin saya tanyakan:
Tanggal 27 Januari, saya keluar darah, tapi hanya berupa bercak-bercak kecoklatan saja. Kadang ada, kadang ga ada. Artinya, tidak keluar terus-terusan.

Apakah itu darah haid atau istihadhah? Kalau saya beranggapan itu darah istihadhah, karena warnanya yang merah dan tidak berbau busuk. Karena itu saya tetap shalat seperti biasa.

Tetapi memang lama-kelamaan akan keluar darah dalam jumlah banyak, yaitu darah haidnya dan keluar darah banyak itu sekitar 5 atau 6 hari dan setelah itu darah tersebut hilang saya pun mandi besar. Tapi beberapa hari kemudian datang lagi , hanya saja darahnya itu sedikit-sedikit, meninggalkan bercak coklat di celana dalam dan itu berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Jadi bagaimana ustadz saya menentukan apakah darah yang pertama keluar itu darah haid atau bukan?

Kalau kata bidan saya, darah yang pertama keluar itu darah haid, tunggu selama 15 hari, nah kalau setelah 15 hari dari hari pertama darah keluar masih terus keluar darah juga itu merupakan darah penyakit dan kita sudah suci dan boleh shalat kembali.

Benarkah itu ustadz yang dikatakan bidan saya?
Mohon jawabannya ustadz, karena masalah ini sangat membingungkan saya.
Terima kasih, semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah

Dari: Ratna Rahayu

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Kaidah dalam masalah ini:

Yang jadi tolok ukur adalah ciri fisik darah. Jika cirinya adalah ciri darah haid, maka itu darah haid dengan catatan keluar minimal selama sehari. Kalau kemarin keluar selama satu jam terus hari ini juga cuma satu jam maka itu bukan tergolong darah haid.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait haid dan nifas:

1. Cairan Kerus Sebelum Haid.
2. Tidak Shalat Karena Keluar Cairan Keruh.
3. Menggauli Istri yang Sedang Hamil.
4. Wudhu Bagi Wanita Haid.
5. Cara Mengetahui Masa Suci Haid.
6. Cairan Kuning Setelah Haid.

🔍 Hukum Membaca Al Quran Di Hp Tanpa Wudhu, Bolehkah Keramas Saat Puasa, Doa Penakluk Wanita, Doa Istisqa, Abu Lahab Dan Istrinya, Hidup Setelah Kematian

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/10382-bingung-darah-haid-atau-istihadhah.html